Rabu, 08 Agustus 2012

Balas Hilirisasi Tambang, Jepang Tuduh RI Dumping Kertas

Pemerintah Indonesia terus melakukan pembelaan terhadap tudingan dumping produk kertas fotokopi asal Indonesia oleh otoritas anti dumping Jepang. Jika masalah ini dibiarkan potensi ekspor kertas fotokopi US$ 300-400 juta terancam kebijakan Negeri Sakura tersebut.

"Antidumping itu telah kita pelajari dan artinya secara scientific tidak ada dasar bahwa kita melakukan dumping ke sana. Ini kita sudah informasikan, yaitu Kementerian Industri dan Perdagangan dan kita akan tunggu responnya. Tapi ini harus fair kalau mereka melakukan alegansi sesuatu yang sangat bisa dijustifikasi oleh kita ya itu tidak benar. Tapi kalo mereka begitu terus ya ini kurang baik," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di SMA 2 Tangerang Selatan, Rabu (8/8/2012)

Gita memperkirakan jika anti dumping itu diterapkan maka dampaknya sangat signifikan terhadap nasib ekspor kertas fotokopi Indonesia.

Beberapa spekulasi bermunculan terkait tindakan Jepang ini, ada yang menghubungkan sebagai pembalasan Jepang terhadap kebijakan Indonesia yang mengerem laju ekspor bahan tambang melalui bea keluar. Selama ini Jepang diuntungkan dengan ekspor besar-besaran bahan tambang dari Indonesia.

"Ya itu sangan berdampak karena ini eksport kita ke Jepang besar sekali 300-400 juta dolar per tahun. Ya ini kan sangat terkait dengan kapasitas bisa memproduksi pohon, kemudian kertas, kemudian lingkungan. Sangat berdampak," katanya.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima petisi dan kuesioner dari otoritas anti dumping Jepang. Setidaknya ada dua grup perusahaan Indonesia yang dituduh melakukan dumping kertas fotokopi tersebut.

Inka Nesya - detikfinance (detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar