Kamis, 14 Juni 2012

Indonesia Tidak Takut Ancaman Penjajahan Ekonomi

MELAWAN "KERAKUSAN" JEPANG

Jakarta – Sudah diusir dari Indonesia sejak puluhan tahun silam, rupanya Jepang, masih tetap merasa sedang menjajah Indonesia. Itu tercermin dari niat Jepang yang ingin mengatur-atur kebijakan Indonesia. Sikap itu tampak dari rencana Jepang yang akan mengadukan Indonesia ke World Trade Organization (WTO), karena kebijakan Indonesia yang melarang ekspor bijih mineral mentah, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2012.

Namun, Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan akan berjuang mati-matian untuk membela Indonesia. Alasannya, tidak ada yang salah dengan peraturan pelarangan ekspor bijih mineral mentah tersebut. “Peraturan pelarangan ekspor ini akan membuat industri dalam negeri lebih maju. Menjadikan nilai tambah, serta kebutuhan pasokan dalam negeri terjaga,” ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (13/6).

Dia menandaskan, Indonesia tidak akan takut karena benar dan ingin membuat industri dalam negeri lebih maju. “Sudah banyak negara lain yang menerapkan peraturan pelarangan ekspor mineral mentah. Jadi kenapa kita juga tidak melakukan hal yang sama,” tegas Hidayat.

Tak hanya beretorika, Menperin mengaku, bersama menteri-menteri terkait segera menyiapkan ahli hukum untuk menghadapi gugatan Jepang tersebut.

Menperin mengakui, pemerintah Jepang keberatan karena ratusan perusahaan pengolahan atau smelter di Jepang sudah beberapa bulan ini teronggok dan tak beroperasi, karena menunggu bahan baku dari Indonesia.

“Kita sudah ketemu. Kita jelaskan alasan kita, posisi kita. Awalnya pemerintah Jepang waktu datang ke kami mengerti. Saya juga tak mengerti kenapa mereka mempermasalahkannya sekarang. Ya mungkin juga karena ratusan perusahaan smelter di Jepang saat ini sedang menunggu-nunggu bahan baku dari Indonesia,” jelas Menperin.

Intinya, imbuh Hidayat, aturan tersebut benar. Indonesia saat ini tidak melarang ekspor, hanya membatasi ekspor karena harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu. “Jepang industri hilirnya berkembang, bahan bakunya dari Indonesia. Dia dapat nilai tambah sangat besar, kita juga ingin seperti itu, jadi kenapa Jepang keberatan?” tanya Hidayat.

Sikap Menperin mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. Dia menegaskan, Indonesia tak perlu takut menghadapi ancaman Jepang. “Kita ini punya kedaulatan, mereka ga perlu ngatur-atur. Itu kan karena mereka kehilangan keuntungan dari ngambil bahan mentah dari kita dan mereka pakai untuk kebutuhan mereka, sedangkan kita hanya kebagian kerusakan lingkungannya,” tandas Marwan.

Menurut Marwan, ada tiga kebijakan pemerintah untuk mengendalikan bahan mentah mineral. Langkah pertama adalah menghindari eksploitasi yang berlebihan. Kedua, membuat produk nilai tambah, dan ketiga menjaga kebutuhan domestik supaya tidak terjadi krisis bahan mentah mineral.

Marwan menilai, apa yang dilakukan Jepang hanya cara-cara agar mendapat simpati. “Tapi kita punya hak, tiap-tiap negara akan melakukan hal yang sama, saat kondisi negaranya merasa dirugikan dari efek eksploitasi berlebihan. Sebelumnya China juga pernah mengalami seperti ini, waktu itu Amerika yang mengancam, namun China konsisten merasa rakyatnya lebih membutuhkan, kenapa harus mikirin yang mau ngancam,” tukas Marwan.

Dia mengungkap, Jepang mengetahui produk mentah tersebut bakal memiliki nilai tambah hingga 20 kali lipat. “Nah bisa dibayangkan, mereka yang mendapatkan bahan mentah dari kita kemudian mereka buat nilai tambah, artinya mereka diuntungkan 20 kali lipatnya, padahal materialnya dari kita. Masa, kita tidak mau menikmati nilai tambah 20 kali lipat itu. Jadi memang ini harus dilawan,” tegas Marwan.

Dukungan serupa juga datang dari Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto. Dia mengatakan larangan ekspor barang tambang mendatang merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 14 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang sudah konsisten untuk melakukan hilirisasi industri nasional. Hal ini juga mendorong untuk investasi industri bernilai tambah bagi Indonesia. “Terkait gugatan Jepang melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), kita tidak perlu khawatir, maka hadapi saja,” katanya.

Amanat Konstitusi

Menurut Airlangga, larangan ekspor ini merupakan amanat dari UU Minerba sehingga harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mengenai gugatan Jepang tersebut, sudah ada mekanisme dari WTO dalam menyelesaikan permasalahan gugatan ini. “Jalankan saja sesuai dengan mekanisme yang sudah ada di WTO, kasus negara bilateral seharusnya bisa dibicarakan satu sama lain,” ujarnya.

Airlangga menambahkan bahwa Indonesia tetap akan membuka peluang penyelesaian ketentuan ekspor bijih mineral secara bilateral terhadap Jepang selain penyelesaian melalui forum WTO. Kebijakan pemerintah mengenai larangan ini merupakan langkah tepat dalam meningkatkan industri Indonesia. “Penyelesaian masalah gugatan ini akan mendapatkan jalan terbaik untuk Indonesia dan akan menguntungkan. Kita akan siap dalam jalani gugatan tersebut,” tandasnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur menyebut, langkah yang ditempuh oleh Menperin merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, sudah seharusnya Indonesia sebagai negara yang bermartabat berhak untuk menentukan nasibnya sendiri demi menuju industri yang lebih baik. “Kalau ditanya setuju atau tidak setuju dengan langkah Menperin, ya jelas Kadin sangat setuju. Karena itu demi menuju bangsa yang mandiri dan bermartabat,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk mendukung hal itu, Kadin akan melakukan upaya seperti memperbanyak smelter di Indonesia. Nantinya, akan dibuat road map untuk mendukung pengembangan smelter tersebut. “Kan ada 157 pengusaha yang berencana membangun smelter, yang diperkirakan setengah dari 157 itu akan berhasil membangunnya. Pembangunan smelter itu sangat penting, karena itu mampu menunjang industri kita. Selain itu dengan pembangunan tersebut, maka akan mengurangi impor,” jelasnya.

Ketika ditanya berapa angka mineral yang dibatasi untuk tidak diekspor ke Jepang, dia tidak tahu persis berapa angkanya. “Yang pasti angkanya pasti besar, kalau tidak, nggak mungkin Jepang sampai melapor ke WTO,” ungkapnya.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menambahkan, Indonesia memang mau mengembangkan industri hilir di dalam negeri. “Argumentasinya kita akan melakukan hilirsasi. Dan ini kita gak pernah gak konsisten, kita konsisten. Dan kemarin justru saya menjelaskan bahwa selama kebijakan kita itu, kita bisa jelaskan. Kalau yang terkait dengan nikel atau biji besi, segalanya sangat bisa dijelaskan. Semangatnya kita adalah untuk hilirisasi dan bea keluar, itu instrumen yang bisa kita pakai untuk mempengaruhi perilaku pasar untuk supaya bisa terjadi untuk hilirisasi,” ujarnya. novi/mohar/iwan/didi/kam

neraca.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar